26 Desa di Kecamatan Natar Bersama Kejari Kalianda Gelar Kegiatan Jaga Desa
Natar — Pemerintah Daerah Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Kalianda, Kecamatan dan 26 desa di kecamatan Natar menggelar kegiatan program Jaga Desa dengan tema Pendistribusian Serta Pemanfaatan Dana Desa kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 di Balai Pemberdayaan Desa di Lampung, Senin (16/10/2023).
Kepala Kejari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati,S.H.,M.H, dalam penyampaiannya mengatakan, Selama ini dia selalu meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tatap muka, tanya jawab kepada masyarakat dan pihak desa supaya semua persoalan dapat dijelaskan secara langsung dan rinci jangan hanya mendengar.
“Saya inginnya tidak hanya mendengar tetapi tatap muka secara langsung, tanya jawab seperti dengan peserta program jaga desa hari ini,” ujar Kajari Kalianda.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati juga menyampaikan, masyarakat bisa konsultasi sebelum melangkah ke ranah hukum melalui program Restorative justice yang pernah dilaksanakan sebelumnya di kecamatan Natar.
” seperti ada persoalan keluarga, hukuman ringan dibawah 5 tahun, kerugian tidak lebih Rp2,5 juta bisa dilakukan Restorative justice, ” kata Kajari.
Kajari juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka, dan selalu siap melayani masyarakat, “silahkan datang bisa konsultasi datang ke PTSP kami siap,” jelasnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan jangan sampai terjadi penyimpangan, karena tugas Kejaksaan melakukan pendampingan supaya tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang berasal dari anggaran negara.
” Uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan begitu kami sangat mengantisipasi supaya tidak terjadi penyimpangan. jangan samapi menyimpang dengan begitu perlu pendampingan, karena tidak semua kapala desa tahu cara penggunaan dari dana desa, jadi silahkan meminta pihak kami untuk mendampingi supaya tidak terjadi seperti yang sudah terjadi dibeberapa tempat selama ini,” katanya.
Kajari berharap semoga acara ini memberi manfaat, barokah bisa menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara Kepala Balai Pemerintahan Desa (Pemdes) di Lampung Irsan, S.H., M.Si., Ph.D mengapresiasi kegiatan Program Jaga Desa yang dilakukan hari ini, karena menurut dia kegiatan tersebut sangat memberi manfaat untuk kemajuan desa.
” saya sangat mengapresiasi kegiatan yang sangat bagus seperti ini, kalau bisa kegiatan seperti ini jangan dilakukan di Natar saja tetapi di semua desa di Lampung,” ungkap Irsan.
Sementara Camat Natar, Supi’ah, S.Ag, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, beserta jajarannya telah memberikan materi yang sangat bermanfaat dalam acara program Jaga Desa dengan tema Pendistribusian Serta Pemanfaatan Dana Desa di kecamatan Natar hari ini.
” Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, semoga dengan adanya kegiatan seperti ini menjadikan desa di kecamatan Natar semakin bagus lagi terutama dalam pendistribusian, pemanfaatannya dana desa,” katanya.
Ketua BKAD kecamatan Natar Supriono mengatakan, kegiatan ini terselenggara berkat kekompakan seluruh kepala desa di kecamatan Natar, semoga dengan adanya kegiatan seperti ini menjadikan seluruh desa khususnya di kecamatan Natar menjadi lebih maju terutama dalam hal pendistribusian, pemanfaatannya dana desa.
” kegiatan ini sangat memberikan manfaat untuk kami selaku pemerintah desa, semoga ke depan kegiatan ini terus diadakan kembali,” kata Supriono.Febi Herumanika.