9 Desa di Kecamatan Natar Rampungkan Pembagian BLT DD Tahun 2023.
NATAR — Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di kecamatan Natar sejak beberapa hari terakhir mulai dilaksanakan. hingga hari ini Selasa (5/12/2023) sudan ada 9 desa yang menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kecamatan setempat.
Sembilan desa yang menyalurkan bantuan yaitu, Desa Sidosari, Hajimena, Pemanggilan, Natar, Negara Ratu, Merak Batin, Muara Putih, Kali Sari dan Krawang Sari.
Pembagian bantuan akan terus berlanjut hingga hari Rabu 12 November 2023 mendatang.
Camat Natar, Supi’ah, S.Ag, M.Si, mengatakan pembagian dimulai pada hari Jumat 1 November kemarin dan akan berakhir pada Rabu pekan depan.
” BLT DD tahap Empat untuk kecamatan Natar per hari ini sudah 9 desa menyelesaikannya, dan Alhamdulillah berjalan lancar semua KPM menerima sesuai amanah dari pemerintah pusat yaitu Rp300 Ribu setiap bulanya,” kata Camat Natar.
Masyarakat penerima manfaat, kata Camat, akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun 2023. ” bantuan akan diberikan setiap tiga bulan sekali, tahap 1 bulan Januari, Februari dan Maret, kemudian tahap dua sampai bulan 6 begitu seterusnya sampai tahap 4,” ungkapnya.
Camat meminta kepada semua desa tidak ada pemotongan atau pun pungutan dalam bentuk apa pun dari uang yang diserahkan pemerintah desa kepada KPM.
” jadi full setiap tiga bulan jumlahnya Rp900 Ribu untuk masing-masing KPM. pastikan tidak ada potongan ya ibu/bapak uang yang diterima, ” Katanya.
Camat juga meminta kepada KPM supaya menggunakan dana bantuan untuk keperluan yang bermanfaat, untuk hal-hal yang positif. ” jangan untuk bayar hutang, bayar kredit, membeli kebutuhan yang tidak perlu, kalau bisa untuk tambahan modal usaha supaya manfaat jangka panjangnya dapat dirasakan,” katanya.
Kepala Desa Muara Putih, H. Imron mengatakan, dana bantuan yang diberikan kepada KPM merupakan hasil dari pendataan kepada masyarakat jauh sebelum BLT Dibagikan.
” Kami data langsung kelapangan bersama Pendamping desa, pihak kecamatan, mana yang pas menerima sesuai ketentuan Kementerian Desa kami catat, nanti akan di verifikasi dan validasi data calon penerimanya kalau pas kami berikan,” katanya.
Sementara Kordinator Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa Wilayah Natar Nurmala Sari mengatakan, sebelum melakukan pendataan terhadap calon penerima BLT Dana Desa, pihaknya terlebih dahulu menjelaskan kriteria apa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.
beberapa kriteria, seperti keluarga miskin ektrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
” jadi tidak semua masyarakat bisa menerima dana bantuan melainkan harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan kementrian.” katanya.
Pemerintah berkomitmen akan terus mengurangi jumlah kemiskinan ekstrim di desa-desa dengan cara dianggarkannya dana untuk masyarakat yang sesuai kriteria tersebut.
” menurut informasi, di tahun mendatang dana desa akan kembali memprioritaskan untuk BLT DD kembali artinya pemerintah pusat betul-betul peduli dengan warganya,” kata Mala sapaan akrabnya.Febi Herumanika.