Belum Genap Sepekan, Polsek Sidomulyo Berhasil Tangkap Residivis Pencuri Rumah Kosong


SIDOMULYO, Lampung Selatan – – Tak butuh waktu lama, Polsek Sidomulyo berhasil menangkap ES (31) pelaku pencuri dibrumah kosong, warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kurang dari sepekan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku residivis di rumah korban dalam keadaan kosong, karena pemilik sedang bepergian, di Dusun Banyumas, Desa Sidodadi, Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto mengatakan pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil mengambil 2 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2.600.000.
“Handphone merk Oppo dan Nokia, sedangkan tunai disimpan didalam kamar,” kata dia, Sabtu (14/12/2024).

Mantan KBO Satreskrim Polres Lampung Selatan itu menjelaskan pelaku melakukan aksi seorang diri, dengan cara masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.
“Masuk lewat pintu belakang yang terbuat dari bilik bambu,” ujarnya.

Penangkapan bermula pada saat korban mencurigai seseorang yang melakukan aksi pencurian dirumahnya, kemudian menghubungi jajaran Polsek Sidomulyo, lalu menuju lokasi yang dimaksud.
“Tersangka akhirnya berhasil kami tangkap dan langsung diamankan ke Mapolsek Sidomulyo,” ujar dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek,” katanya. HAN

Exit mobile version