Bakauheni, Lampung Selatan – – Maling 166 tandan pisang, Zakaria (39) warga Dusun Sumber Makmur, Desa Hata, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, ditangkap polisi, Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ratusan tandan berbagai macam jenis pisang tersebut dicuri tersangka bersama rekannya Sarif (DPO) dikebun milik lima orang warga Dusun Merut, Desa Hata, Kecamatan Bakauheni, Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Penengahan Iptu Mustolih menjelaskan tersangka melakukan pencurian ratusan tandan pisang dengan cara ditebang menggunakan golok, dimulai pukul 18.30 sampai dengan 23.00 WIB.
“Pisang jenis jantan, muli dan sereh yang dicuri tersangka dan rekannya,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Pada saat sedang menebang tandan pisang, aksi pencurian tersebut, tepergok seorang warga sekitar, kemudian memberi tahu pemilik kebun dan warga lainnya serta anggota Polsek Penengahan, lalu beramai-ramai lakukan penangkapan, sekitar pukul 01.00 WIB.
‘Tersangka berhasil ditangkap, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri, “kata dia.
Kemudian tersangka yang berhasil ditangkap areal perkebunan belakang kantor Kecamatan Bakauheni, diamankan ke rumah kepala desa setempat, selanjutnya di evakuasi ke Mapolsek Penengahan.
“Tersangka mengakui perbuatannya, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” ujarnya. HAN