BKKBN Provinsi Lampung Kerja Bersama Tim Kecamatan Natar Untuk Percepatan Penurunan Stunting

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (KKBN) Provinsi Lampung Bersama Tim Kecamatan Natar Menggelar Rapat monitoring, evaluasi program percepatan penurunan stunting.

Lamselpost.co, Natar — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar rapat bersama Pemerintah Kecamatan, lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se kecamatan Natar di Balai Desa Merak Batin kecamatan Natar Lampung Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Lampung, Erismon mengatakan rapat yang digelar hari ini merupakan rapat bersama dengan Pemerintah Kecamatan Natar dalam rangka memonitoring, evaluasi program percepatan penurunan stunting dan rencana langkah untuk tahun mendatang.

” Untuk melakukan monitoring serta evaluasi percepatan penurunan stunting dan rencana ke depan kita mau apa, ” Ujar Erismon.

Pada prinsipnya kata Erismon, pihaknya bersama dengan instansi lain secara bersama sama bekerja untuk percepatan penurunan stunting, seperti halnya menjaga ibu hamil dalam hal pemenuhan gizi termasuk seusai melahirkan, karena dia menyusui anaknya yang harus terpenuhi gizinya. ” Artinya dia (anak) butuh gizi lebih dari ibunya, dengan begitu ibunya perlu makanan tambahan, ” Katanya.

Sementara Camat Natar Supi’ah, S,Ag, mengatakan tujuan dari kegiatan ini merupakan evaluasi terkait dengan kasus kasus stunting yang ada di desa Merak Batin khusunya, karena percepatan penurunan stunting merupakan program nasional dan menjadi prioritas bersama.

” Karena menjadi prioritas dan menjadi program, kita harus punya target untuk 2024 kasus stunting di Lampung Selatan tidak ada lagi atau 0%, ” Jelas Camat Natar.

Program untuk tahun depan untuk menuntaskan kasus stunting salah satunya Catin (Calon Pengantin), jadi calon pengantin ini sebelum dia mendaftarkan perkawinannya, mengajukan izin menikah harus memiliki aplikasi elektronik siap nikah siap hamil yang di dalamnya ada kuisioner untuk diisi yang nanti akan keluar sertifikat, nah itu lah sebagai syarat untuk mengajukan NA ke KUA.

” Disamping itu juga ada pemeriksaan kesehatan seperti halnya pengukuran lingkar lengan atas bagi calon pengantin tersebut untuk mencegah supaya calon bayi yang nantinya akan dilahirkan oleh si calon ibu ini sehat dan tidak stunting, ” Jelas Camat Natar Supi’ah.

Selain itu lanjut Camat, untuk anak muda/remaja ada posyandu remaja kemudian forum anak Kecamatan dan desa selanjutnya ada generasi berencana pusat informasi, konseling remaja, nah ini lah program-program yang bertujuan untuk mencegah terjadinya stunting dan percepatan penurunannya.

Kepala Desa Merak Batin Aldin, menyambut baik rapat yang digelar di balai desanya, karena tujuannya sangat positif dan baik dia berharap di tahun mendatang tidak ada lagi kasus stunting baik di desanya atau pun di kecamatan Natar.

” Kami siap bekerja bersama untuk hal baik tersebut. Terimakasih kepada semua yang hadir hari ini telah memberi pemahaman soal stunting semoga dengan kordinasi ini kita menuju 0 kasus stunting secepatnya, ” Kata Kades Merak Batin Aldin.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *