Desa Haduyang Kecamatan Natar Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Untuk Tahun 2023.
Lamselpost.co, Natar — Pemerintah Desa Haduyang kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk tahun 2023 mendatang di kantor desa setempat, Senin 21 November 2022.
Kepala Desa Haduyang, Hasani mengatakan sekala prioritas program nasional menjadi rujukan pemerintah dalam rencana kerja tahun mendatang, ” Yang menjadi program nasional kita laksanakan sebaik mungkin, kordinasi dengan semua pihak tetap harus berjalan sebaik mungkin seperti tahun ini dan sebelumnya untuk tahun mendatang lebih baik lagi, ” Jelas Hasani dalam penyampaiannya.
Kerjasama dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis di kecamatan Natar harus ditingkatkan, pihak desa kata dia, akan selalu siap menjalankan apa pun program yang diberikan setiap UPT. ” Seperti halnya di bidang perikanan kami siap menjalankan budidaya ikan dari mereka. Alhamdulillah kami juga dapat bibit ikan di tahun ini untuk kami budidayakan. semoga di tahun mendatang ada banyak lagi program dari setiap UPT-UPT untuk desa ini, ” Katanya.
Sani sapaan akrabnya menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk membangun jalan di dusun Sukarame yang kondisinya sudah hancur, sementara di lokasi itu padat penduduk. “saat musim kemarau kasihan dengan masyarakat debu masuk ke rumah rumah warga. Mohon lah sekiranya di tahun mendatang pemda melalui dinas PUPR nya membangun jalan tersebut, ” Harap Sani.
Kasi Ekonomi Pembangunan Gustina Aryani selaku Perwakilan Camat Natar, menyampaikan setiap desa harus memprioritaskan program nasional seperti penuntasan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem di desa, pemilihan ekonomi nasional, ketahanan pangan dan lainnya.
” Hidupkan kembali Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) supaya desa punya pendapat asli desa, karena kita tidak tahu sampai kapan dana desa ada, jika nanti tidak ada lagi desa sudah siap punya penghasilan sendiri. Soal Stunting harus betul-betul diprioritaskan karena ini program pemerintah pusat, kader posyandu, bidan desa harus lebih aktif mengenai peralatan nanti diusulkan di desa untuk dianggarkan, ” Kata Ani.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kementrian desa wilayah Natar, Nurmala Sari mengatakan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes,
Pertama Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa.
“pengembangan desa wisata, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa, penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional, SDGS, ketahanan pangan nabati dan hewani pencegahan dan penuruan stunting, peningkatkan kualitas sumber daya manusia warga desa, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, ” Katanya.
Selain itu perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan desa, dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen, kemudian penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ektrem, bantuan langsung tunai dana desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ektrem, penggunaan dana desa untuk mitigasi bencana alam dan non alam.(*)