Natar, Lampung Selatan – – Tekab 308 Presisi Polsek Natar, berhasil meringkus 3 orang pelaku komplotan pencurian sepeda motor, di kediamannya masing-masing.
Ketiganya terlibat dalam komplotan pencurian sepeda motor di Dusun Sidorejo, Negara Ratu.
Korban DF (35) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung, kehilangan sepeda motor Honda Beat, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 10.15.
AKP Hendra Saputra menjelaskan korban parkir sepeda motor tahun 2011 disamping ruko kue, tanpa melepas kunci kontak.
“Kunci motor masih nempel, korban masuk ke ruko, setelah keluar sudah hilang,” kata dia, Minggu (26/11/2023).
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polsek Natar lakukan penyelidikan, kemudian mendapati informasi keberatan sepeda motor korban di jual melalui media sosial.
“Kami langsung telusuri akun medsos yang menawarkan motor hasil curian,” ujarnya.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni RI (23)} warga Tanjung Baru Kedamaian Bandar Lampung, FF (28) warga Rajabasa, Bandar Lampung dan BR (18) warga Natar, Lampung Selatan.
“Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing di waktu berbeda,” kata dia.
Berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor honda beat warna hitam tahun 2011, Honda Revo warna hitam, unit handphone oppo warna putih, 1 handphone warna biru dongker, 2 topi warna coklat dan uang sebesar Rp250 ribu. HAN