Kabur Ke Tangerang dan Depok, 2 Pelaku Perampasan Motor Berhasil Ditangkap Polsek Jati Agung

Jati Agung, Lampung Selatan – – FA (20) dan RO (26) dua pelaku perampasan sepeda motor berhasil diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung, Rabu (10/7/2024).

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dialami korban Farhan Naufal Azmi (18) warga Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu, Tulang Bawang dilakukan FA dan RO warga Bandar Lampung.


Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung menjelaskan kejadian pada saat korban menunggu seseorang pemilik foto di depan Alfamart tugu, pasar Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung.
“Profesi korban fotografer, dia mengantar hasil cetakan foto,” ujarnya, Sabtu (13/7/2024).

Saat sedang menunggu dihalamam parkir Alfamart tersebut, korban di hampiri 2 orang yang sudah dikenalinya, kemudian ditangani 4 orang yang tak dikenali, lalu mereka saling mengobrol, Rabu (19/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Mereka berenam ngobrol di halaman parkir Alfamart,” kata dia.


Tidak lama berselang, korban berpamitan hendak pulang ke Metro, akan tetapi salah seorang pelaku ikut menumpang dengan di bonceng menggunakan sepeda motor Honda Vario  B-4869-KKS milik korban.
“Sedangkan 2 orang pelaku lainnya mengikuti dengan menggunakan sepeda motor sendiri,” ujarnya.

Setibanya di lokasi kejadian, areal kebun karet PTP VII Trikora Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, salah seorang pelaku minta korban masuk kedalam kebun karet untuk menemui rekannya.
“Tanpa curiga, korban masuk ke dalam kebun karet, kemudian pelaku turun dari motor dan memukul pelipis korban,” ujar dia.

Dijelaskannya, setelah sepeda motor dibawa kabur pelaku, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Jati Agung.
“Korban melaporkan, kami langsung lakukan penyelidikan,” kata dia.

Hasil penyelidikan mengetahui identitas dan keberadaan ketiga pelaku yang terlibat terhadap lerampasan sepeda motor korban, Reskrim Polsek Jati Agung langsung lakukan pengejaran.
“1 pelaku berhasil ditangkap di BSD Tangerang, 1 ditangkap di Depok dan 1 lagi masih DPO,” ujarnya. HAN



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *