Penengahan, Lampung Selatan – – Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu beserta seperangkat alat hisap, seorang sopir truk Viki Rinaldo (34) diamankan Polsek Penengahan, di areal pemeriksaan pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan sopir truk Hino warga Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, kota Jambi, berawal dari pemeriksa rutin kendaraan yang hendak masuk ke areal pelabuhan khusus pengangkut barang.
Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih menjelaskan pada saat kendaraan truk diperiksa ditemukan satu plastik klip kecil sabu sisa pakai.
“Ditemukan didalam dompet warna coklat milik pengemudi truk,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas lakukan pemeriksaan, dtemukan seperangkat alat hisap sabu diantaranya botol minuman yakult, korek api gas, kaca pirex yang di sembunyikan di dasbor truk Hino BH-8712-HV.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui narkoba tersebut merupakan miliknya,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal melalui juru parkir di daerah kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Pengakuannya seperti itu, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Junto 127 UU no 35 tahun 2009 ten tang narkotika. HAN