Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Minta Polda dan Kejati Lampung Usut Tuntas Mapia Tanah di Desa Malang Sari, Lamsel

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari, Foto bersama dengan jajaran Polres Lampung Selatan usai acara Kunjungan kerja di kecamatan Natar, Lamsel.IST

Lamselpost.co, Natar — Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta kepada aparat penegak hukum terutama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut tuntas kasus mapia tanah di desa Malangsari, kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan (Lamsel).

Tobas sapaan akrab Taufik Basari mengapresiasi langkah Polda Lampung dalam menangani perkara ini dengan cepat. “saya apresiasi Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan bergerak cepat mengusut kasus ini hingga menetapkan beberapa tersangka, ” Kata Politikus Partai NasDem itu, dikutip dari Lampost.co Kamis (20/10/2022).

” Usai saya kunjungan ke sana (Malang Sari), bersama Kapolres Lamsel, Kejari Kalianda, pihak kecamatan dan warga desa, mereka (Polda) besoknya langsung menghimpun data dari masyarakat dan tidak lama ada tersangkanya,” Kata Taufik Basari.

Setelah berkas lengkap akan dilimpahkan ke Kejati Lampung dengan begitu lanjut Tobas, Kejati untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat di dalamnya tanpa pandang bulu latar belakangnya.

” Mau dia warga biasa, aparat penegak hukum harus diusut tuntas, karena kita harus bekerja bersama menuntaskan persoalan mapia tanah ini, ” Katanya.

Korban, kata Tobas, harus mendapatkan keadilan jangan sampai koran menjadi korban untuk kedua kalinya, “jadi jangan ada dalam kasus ini ada hambatan hambatan, ” Jelasnya.

Bahkan lanjut Tobas, dia sudah berkoordinasi ke berbagai pihak baik itu dengan Kapolri saat rapat beberapa waktu lalu, ke Kejaksaan Agung melalui satgas mapia tanah termasuk juga ke kementerian ATR BPN, kami juga di komisi III sudah melakukan rapat Panja soal mapia tanah di Malang Sari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *