Bandar Lampung, Lamselpost.co–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meskipun sedang menjalani hukuman.
Seperti yang tertuang didalam UUD 1945, setiap warga negara mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan merupakan hak asasi manusia.
Langkah yang diambil Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, untuk meningkatkan derajat kesehatan narapidana dengan menjemput bola pelayanan.
Upaya preventif atau tindakan pencegahan itu dilakukan klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung yang sudah mengantongi izin operasional klinik Pratama dari Pemkot Bandar Lampung.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto menjelaskan ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.
“Ini wujud komitmen kami untuk meningkatkan derajat kesehatan dan juga hak asasi WBP,” kata dia, Kamis (23/11/2023).
Pelayanan jemput bola yang dilakukan merupakan implementasi program kesehatan promotif dengan memberikan informasi dasar dalam bentuk penyuluhan untuk mengubah prilaku WBP agar menjaga kesehatannya.
“Untuk deteksi dini, kemudian meningkat pelayanan kuratif yang merupakan serangkaian pengobatan,” katanya.
Pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan tertuang dalam Undang-Undang No.12 Tahun 1995 Pasal 14 ayat (1) huruf b dan d tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa setiap Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan dan Lanjut Usia (Lansia) dan Tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perawatan, baik rohani maupun jasmani, dan makanan yang layak.
“Salah satu tugas pokok Lapas, dengan memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam hal peningkatan layanan kesehatan, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor.PAS-36.OT.03 Tahun 2021 Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan Lapas Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan.
“Secara berkala sudah melakukan pengobatan rutin dan massal” kata dia. HAN