Maling Besi Tangga Gubernur di Kota Baru, Ditangkap Polisi di Bangka

Kalianda, Lampung Selatan – – Dua Pemuda pencuri besi di Kantor Gubernur Lampung senilai Rp100 juta, berhasil diciduk Anggota Polsek Jati Agung, Lampung Selatan. 

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Keduanya terlibat dalam pencurian besi tangga Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (11/4/2022) lalu, sekira pukul 22.40 WIB.

“TKP di Kantor Gubernur di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung,” katanya. Jumat 17 Mei 4024.

Menurut Olivia, tindak pencurian bermula dari 4 orang pelaku yakni Nurmai Bastian bersama Agus Sulistiyo, Agus Setiawan serta Y mencuri besi tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru.

“Para pelaku mengambil besi tangga Kantor Gubernur yang masih menempel dengan berat sekitar 1 kwintal,” jelasnya. 

Pencurian itu, dipergoki oleh Satgas Kota Baru dan berhasil mengamankan seorang pelaku Nurmai Bastian lalu diserahkan ke Polsek Jati Agung, sementara 3 orang pelaku lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Akibat aksi pencurian mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp100 juta dan dilaporkan oleh Satgas Kota Baru ke Polsek Jati Agung nomor: LP/B- 406/IV/2022/SPKT /Polsek Jatu Agung/Polres Lamsel/Polda Lampung, tertanggal 12 April 2022.

Usai buron 2 tahun, polisi mengendus keberadaan seorang pelaku bernama Agus Sulistiyo bersembunyi di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Jati Agung bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dibantu Tim Klambit Polres Bangka, menangkap tersangka DPO Agus Sulistyo, hari Rabu (15/5/2024), sekira pukul 13.00 WIB,” urai Olivia.

Dari pengakuan Agus Sulistiyo, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek tersangka DPO Agus Setiawan, Kamis (16/5), di Desa Jatimulyo KecamatanJati Agung.

“Seorang tersangka DPO lainnya inisial Y masih dilakukan pencarian oleh petugas,” tegas Kapolsek.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 10 buah potongan besi tangga, 1 mobil Toyota Avanza warna putih Nopol B 2906 BZP. (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *