Maling Duit Belasan Juta Rupiah, Pemuda di Ketapang Ditangkap Polisi 

Ketapang, Lampung Selatan – – Maling duit belasan juta rupiah, Sulistiono alias Tole (25) warga Dusun Taman Rejo, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap Polsek Penengahan, Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

 

Kejadian pencurian bermula pada saat pelaku mendatangi rumah korban Ismi (36) di Dusun Taman Rejo, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

 

Kemudian pelaku masuk ke kediaman korban dengan cara memdongkel celah dinding yang terbuat dari gribik, lantas mengambil tas selempangan di simpan diatas kasur didalam kamar.

 

 

Kapolsek Penengahan Iptu Mustolih menjelaskan aksi pelaku pencurian diketahui anak perempuan korban berumur 8 tahun, memberitahu ada orang yang masuk ke kamar.

“Anak korban memberitahu, kalau ada pakde Tole masuk ke kamar,” kata dia, Kamis (8/2/2024).

 

 

Pada saat pelaku beraksi, korban berada di kamar mandi sedang mencuci pakaian, setelah anaknya memberitahu, bergegas menuju kamar tidur.

“Sempat dilarang anaknya masuk ke kamar, karena pelaku membawa senjata tajam jenis pisau,” ujarnya.

 

 

Akhirnya korban tidak berani masuk kamar, hanya berteriak membuat para tetangga berdatangan, sedangkan pelaku pencurian berhasil melarikan diri melalui celah dinding kamar yang terbuat dari bahan geribik bambu.

“Korban hanya berteriak maling sebanyak 10 kali,” katanya.

 

 

Setelah diperiksa kamar tidurnya, tas selempangan berisi uang tunai sebesar Rp11.300.000 didalam plastik hitam sudah tidak ada termasuk dokumen penting lainnya.

“Tas berisikan uang tunai disimpan diatas kasur dan ditutupi bantal,” ujarnya.

 

 

Selanjutnya korban melaporkan ke Mapolsek Penengahan langsung dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan berhasil identifikasi.

“Setelah mengetahui identitasnya, pelaku langsung diburu,” kata dia.

 

 

Akhirnya keberadaan pelaku diketahui, Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan lakukan penangkapan dikediamannya orang tuanya di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang.

“Pelaku mengakui perbuatannya, berikut barang bukti diamankan,” ujar dia. HAN

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *