Mantan Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung, Tedi Nopriadi menjalani sidang terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum

Mantan Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung, Tedi Nopriadi menjalani sidang terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum. 

Bandar Lampung — Empat Jaksa di awal tahun 2023 ini menjalani sidang terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Tahun pada Sabtu, 28 Januari 2023. Sidang terbuka itu dilaksanakan pada pukul 09:00 sampai dengan usai di Gedung C Pascasarjana Universitas Lampung (Unila).

Ada pun pelaksanaan sidang terbuka tersebut sudah berlangsung sejak Jumat, 27 Januari 2023 dan dibuka secara langsung oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. selaku Ketua Penguji, dan dihadiri oleh Ketua Kaprodi Program Pascasarjana Program Doktoral Hukum Prof. Akib selaku Sekretaris Penguji, Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih, S.H., M.S. selaku Penguji Internal, Dr. Tisnanta selaku Penguji Internal, dan dua orang dosen pascasarjana selaku penguji internal, penguji eksternal diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Aliansyah, Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Yadyn, para promovendus antara lain mantan Kasi Pidsus Kejati Lampung, Dr. Tedi Nopriadi, S.H., M.H., kemudian Dr. Zahri Kurniawan S.H., M.H., Dr. Risky Fany Ardiansyah, S.H., M.H., serta Didi Kurniawan, S.H., M.H., serta didampingi oleh promotor dan co-promotor.

Adapun promovendus dalam sidang terbuka ini diantaranya yaitu dua orang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung, satu orang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten, dan satu orang Jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Para Jaksa tersebut memperoleh beasiswa S3 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Lampung.

Atas prestasi yang telah dicapai oleh ke-4 orang jaksa tersebut, Kejaksaan RI mengapresiasi para Jaksa tersebut yang dimana selain menjalani tugas pokoknya sebagai Jaksa, tetapi juga harus menjalankan tugasnya sebagai mahasiswa yang dituntut untuk selalu belajar guna meningkatkan kapasitas dirinya untuk berkarya lebih baik lagi.

Hal ini sejalan dengan arahan dari Jaksa Agung yang menjelaskan bahwa para Jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai serta up to date dengan kebutuhan hukum yang ada ditengah tengah masyarakat. Di samping itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwasannya Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, sehingga kedepannya tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1. Yang dimana ini juga termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban.

“Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal”, tegas Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana selaku Tim Penguji Eksternal menyampaikan bahwa menyambut baik dan mendorong seluruh insan Adhyaksa untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna mengikuti jejak seniornya mulai mengikuti kuliah S2 dan S3, yang bukan saja akan menjadi kebanggaan institusi tetapi juga keluarga dan mitra kerja.

“Saya percaya bahwa semua yang dikerjakan dengan baik terlebih lagi pendidikan adalah investasi untuk masa depan.”, ujar Kapuspenkum. (Kejaksaan Agung RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *