Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk tahun 2023 di Desa Mandah, kecamatan Natar. IST
Natar — Pemerintah desa Mandah, kecamatan Natar, kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk tahun 2023 mendatang di balai dewa setempat, Kamis (3/11/2022).
Kepala desa Mandah, Sodikin mengatakan Musrembang merupakan langkah desa menentukan langkah atau rencana kerja untuk tahun 2023 mendatang, usulan di tahun 2022 yang belum terealisasi diharapkan dapat terlaksana di tahun mendatang.
Menurut Sodikin, ada banyak usulan dari masyarakat ke pemerintahan yang tertuang dalam Musyawarah desa dan pihak desa akan menampung usulan tersebut tetapi tidak semua usulan akan terealisasi mengingat anggaran terbatas.
” Kami akan memprioritaskan usulan yang memang menjadi program Nasional seperti, penuntasan kemiskinan ekstrem, stunting, pemilihan ekonomi nasional dan program lainnya, ” Katanya.
Dia berharap kepada pemerintah daerah untuk membangun jalan sepanjang 1000 di dusun 6 desanya, ” Kalau harapan kami ke pemerintah di tahun depan minta perbaikan jalan di dusun 6 panjangnya 1000 meter, ” Katanya.
Perwakilan Kementrian desa, Pembangunan Daerah Tertinggal wilayah Natar, Nurnala Sari mengatakan mengacu pada peraturan menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa, pengembangan desa wisat, pengembangan usha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa.
Selanjutnya kata Mala, penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penuruan stunting, peningkatkan kulitas sumber daya manusia warga desa.
” peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenganga desa, ” Katanya.
Penanggulangan kemiskinan terutama kemisikinan ektrem termasuk dalam program nasional dan menjadi prioritas, kemudian bantuan langsung tunai dana desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ektrem dan penggunaan dana desa untuk mitigasi bencana alam dan non alam. (*)