Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lamsel, Tangkap 28 Pelaku Kejahatan

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Kalianda, Lampung Selatan – – Selama operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan, berhasil ungkap 20 kasus kriminal dan menangkap 28 orang pelaku kejahatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan ungkap kasus operasi Sikat Krakatau 2024 merupakan hasil Polres dan jajaran.
“Hasil operasi Sikat Krakatau 2024 selama 14 hari,” kata dia, saat press rilis di Mapolres setempat, Rabu (22/5/2024).

Dijelaskannya, dari 20 kasus kriminal tersebut diantaranya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 18 kasus.
“Ada1 kasus penyalahgunaan senjata api rakitan jenis revolver,” ujarnya.


Sedangkan 28 tersangka tersebut, sebanyak 2 orang pelaku curas dam 26 orang merupakan pelaku curat yang berhasil di tangkap Polres Lampung Selatan dan Polsek jajaran.
“Dari 28 tersangka, 2 orang merupakan perempuan terlibat kasus curat,” ujar dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 pucuk senjata api, 14 unit sepeda motor, 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp635 ribu,  1 unit mesin cuci,  1 unit televisi dan speaker serta linggis.
“Berbagai macam barang bukti sudah diamankan,” katanya.

Untuk barang bukti hasil curian berupa sepeda motor, Polres Lampung Selatan, berencana akan mengembalikan ke pemilik yang merupakan korban.
“Dalam waktu dekat barang bukti motor akan di kembalikan,” kata dia. HAN





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *