Pemdes Palembapang Tingkatkan Perekonomian Dengan Bangun Jalan Penghubung

KALIANDA (Lampung Selatan) – – Pemerintahan Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kbupaten Lampung Selatan. merealisasikan Dana Desa (DD) dengan pembangunan jalan menggunakan rabat beton dan sejumlah gorong-gorong. Rabu 15 Mei 2024. 

Pembangunan jalan rabat beton kali ini, di pusatkan di Dusun Tujuh Pelita Diwa, desa setempat. pembangunan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Desa tahun anggaran 2024. 

Kepala desa Palembapang Ansori mengatakan, untuk tahun ini DD di realisasikan pokus di pembangunan pisik, hal itu dilakukan mengingat warga Desa Palembapang mayoritas sebagai petani sehingga pembangunan jalan tersebut untuk memudahkan warganya dalam mengeluarkan hasil bumi. 

“Tahun ini kita pokus pembangunan pisik di jalan pemukiman yang biasa digunakan warga untuk pergi kekebun dan persawahan,” katanya.

Selain jalan rabat beton, Ansori juga telah membangun sejumlah gorong-gorong di dua dusun. Ia berharap setelah adanya pembangunan pisik tersebut, Masyarakat setempat dapat beraktivitas kekebun dan persawahan dengan melintasi jalan yang mulus sehingga perekonomian di bidang pertanian di desa palembaoang semakin meningkat. 

“Selain jalan juga ada pembangunan gorong-gorong. Harapan saya setelah jalan mulus, petani dapat dengan mudah mengeluarkan hasil bumi dan perekonomian juga semakin meningkat,” katanya. 

Sementara menurut KUPT PU Wilayah Kalianda dan Rajabasa, Munadi, menghimbau kepada para kepala desa yang akan melakukan pembangunan imfrastruktur agar memperhatikan kuwalitas sesuai yang di anjurkan, hal itu untuk menjaga ketahanan suatu pembangunan. 

“Saya berharap semua pembangunan didesa-desa di kecamatan kalianda dan rajabasa yang menggunakan DD dapat membangun sesuai aturan. Hal itu selain menjaga ketahanannya juga menjaga hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya. 

Kemudian menurut camat kalianda, Erman Suheri, penggunana DD tahap pertama tahun anggaran 2024 sudah sebanyak empat desa yang telah melakukan pembangunan jalan rabat beton. Selain itu Ia juga siap untuk mengawal kades dalam mengajukan perbaikan jalan milik kabupaten atau provinsi. 

“Saya siap kawal kepala desa untuk menajukan permohonan perbaikan jalan Kabupaten atau provinsi ke pusat, karena perbaikan jalan tersebut tidak bisa menggunakan anggaran dana desa,” katanya. (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *