Pemuda di Lampung Selatan Perkosa Ibu dan Adik Kandungan Sendri Sejak Tahun 2021.IST
Katibung — Pemuda Asal kecamatan Katibung Lampung Selatan diringkus Polisi lantaran memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri.
Korban diancam akan dibunuh jika keinginan pelaku tidak dituruti.
Dikutip dari halaman Kompas.com, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku inisial ST (19) warga Kecamatan Katibung pada Senin 26 Desember 2022.
“Pelaku telah memperkosa ibu dan juga adik kandungnya yang masih di bawah umur,” kata Kusni saat dihubungi, Selasa 27 Desember 2022 petang.
Kata Kapolsek, hasil dari pemeriksaan, pemerkosaan pertama kali dialami oleh sang ibu pada tahun 2021.
“Sebelum memperkosa, pelaku mengancam akan membunuhnya,.Pelaku juga mengancam jika korban menceritakan peristiwa itu kepada orang lain, ” Kata kapolsek.
Perbuatan pelaku terulang kembali pada Juli hingga Agustus 2022. Selain memperkosa ibu kandungnya, pelaku memperkosa adiknya yang masih berumur 7 tahun.
Menurut Kapolsek, Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap adiknya sebanyak 2 kali pada tahun ini, hingga akhirnya perbuatan yang dilakukan itu terbongkar.
Lebih lanjut Kusni menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan sementara pelaku ditahan di Mapolsek Katibung.
Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan undang-undang lain terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman.(*)