SIDOMULYO, Lampung Selatan– Mengisi kekosongan jabatan, Gunawan dilantik menjadi Penjabat sementara (Pj) Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat (22/11/2024).
Pelantikan Gunawan menjadi Pj Kades Sidomulyo, karena Kades sebelumnya Misiran Sanjaya meninggal dunia sebulan yang lalu dan berdasarkan surat keputusan Bupati Lampung Selatan, NOMOR: B/604/IV. 13/HK/2024.
Gunawan merupakan pegawai Kecamatan Sidomulyo, dilantik Camat Sidomulyo Rohidin untuk menjalankan tugas roda pemerintahan Desa Sidomulyo dan mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sidomulyo.
Camat Sidomulyo Rohidin menjelaskan penunjukan pergantian Pj Kades merupakan hak priogatifnya.
“Akan tetapi tetap mendengar masukan dan usulan yang masuk,” kata dia.
Pemerintah Desa Sidomulyo selama kepemimpinan Misiran Sanjaya merupakan yang terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari 16 desa, Desa Sidomulyo dipimpin Almarhum Misiran Sanjaya merupakan terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Untuk itu, Pj Kades Sidomulyo yang baru dilantik bisa meneruskan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Gunawan merupakan staf saya, jadi sangat paham dengan kinerjanya dan yakin bisa menjalankan tugas,” ujarnya.
Pj Kades Sidomulyo Gunawan yang sudah beberapa kali mengemban tugas yang sama dibeberapa desa, langsung menjalankan tugas sejak dilantik.
“Mulai hari ini saya langsung menjalankan tugas,” kata Pj Kades Sidomulyo, Gunawan. HAN
Pj Kades Sidomulyo Gunawan Resmi Dilantik

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KALIANDA (lampung selatan) – – Dalam memerangi sekaligus memberantas peredaran…
Bagikan ini ke teman:
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik

KALIANDA (lampung selatan) – – Setelah di jabat oleh dr….
Bagikan ini ke teman:
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik

SIDOMULYO, Lampung Selatan – – Anggota DPRD Lampung Selatan, Achmad…
Bagikan ini ke teman:
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik

CANDIPURO (lampung selatan) – – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…
Bagikan ini ke teman:
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik

KALIANDA (lampung selatan) – – Anggota DPC Gerakan Nasional Anti…
Bagikan ini ke teman:
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik

KALIANDA, Lampung Selatan – – Anggota DPRD Lampung Selatan, Achmad…
Bagikan ini ke teman:
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik