Kalianda, Lampung Selatan – – Sebanyak 22 orang diminta keterangan terkait perang sarung yang mengakibatkan LRF (13) seorang remaja meninggal dunia, di jalan raya Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin (18/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan setelah keterangan 22 orang tersebut lengkap, status perkara akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Kejadian perang sarung melibatkan banyak remaja, sehingga pemeriksaan dilakukan secara intensif,” kata dia, Rabu (20/3/2024).
Sedangkan hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut.
“Ini hasil sementara autopsi rumah sakit Bob Bazar Kalianda, hasil resmi masih nunggu dari laboratorium,” katanya.
Perang sarung antar remaja bermula saat korban bersama teman-temannya di Desa Kecapi, berjanjian dengan anak-anak dari Desa Pematang, mereka melakukan permainan tidak jauh dari lapangan voli.
‘Letak Desa Kecapi dan Pematang bersebelahan,” kata dia.
Dijelaskannya, aksi permainan perang sarung sempat dibubarkan oleh warga sekitar, namun tidak digubris, bahkan terjadi kejar-kejara antara dua kelompok remaja.
“Perang sarung kedua kelompok remaja terhenti setelah korban meninggal dunia,” ujarnya.
Motif perang sarung antar dua kelompok pelajar dua deaa karena ada ejekan dari rekan korban melalui pesan WhatsApp, saat ini penyidik Polres Lampung Selatan, masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan.
“Masih terus mendalami, termasuk meminta keterangan saksi secara intensif,” kata dia. HAN