Polres Lamsel, Ungkap Peran 6 Remaja Pengeroyok Seorang Pelajar di Kalianda 

Kalianda, Lampung Selatan — Terlibat dalam aksi pengeroyokan, 6 orang remaja warga Kalianda, akhirnya ditangkap Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, Senin (22/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Keenam remaja yang ditangkap yakni MI (19) warga Desa Beringin Jaya, SA (16) warga Desa Beringin Jaya, AR (16) warga Desa Beringin Jaya, TH (16) warga Desa Sukaratu, BA (17) warga Kelurahan Bumi Agung dan AM (16) warga Kampung Rawa-rawa.

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan keenam remaja melakukan pengeroyokan terhadap korban NS (14) warga Kecamatan Kalianda.

“Akibat pengeroyokan, korban alami luka bacok di kepala, luka sabetan senjata tajam dan luka di lutut,” kata dia, saat press rilis di Mapolres setempat, Rabu (23/1/2024).

 

Kejadian bermula pada saat korban melintas menggunakan sepeda motor, tepat dijalan Ibnu Hasyim Pasar Bawah Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pada saat melintas, tiba-tiba di lempar batu mengenai muka dan terjatuh, kemudian di pukuli,” katanya.

 

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolsek Kalianda dan langsung dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan.

“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, akhirnya para teridentifilasi,” ujarnya.

 

 

Dari hasil identifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap 6 orang remaja yang merupakan masih berstatus pelajar, di kediaman masing-masing.

“Keenam remaja memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan,” kata dia.

 

Berdasarkan keterangan mereka, aksi pengeroyokan dipicu dari akun Pandp di media sosial Instagram, mengajak tawuran atau perang sarung, sehingga mereka berkumpul mempersiapkan senjata tajam, batu dan bambu.

“Mereka berkumpul di depan masjid Nurul Huda,” ujarnya. HAN

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *