Polsek Natar Lampung Selatan, Tangkap Palaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Natar (lampung selatan) – Pria asal Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung terpaksa di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Natar karena di duga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Minggu (20/10/2024) malam lalu. 

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, mengatakan peristiwa pencabulan terjadi pada Minggu siang (20/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku yang berinisial H bertandang ke rumah kerabatnya di Kecamatan Natar yang bertetangga dengan rumah korban. Mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi, pelakupun masuk dan melakukan tindakan bejatnya.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang sendirian di rumah. Ia masuk dan melakukan perbuatan asusila terhadap korban,” jelas kapolsek Hendra. Rabu, 23 Oktober 2024. 

Korban sempat berontak dan mencoba keluar dari rumah dengan alasan membeli jajan untuk menghindari pelaku. Sebelum korban berhasil keluar. “Pelaku memberikan uang sebesar Rp10 ribu dan meminta korban untuk mencium bibir pelaku, namun korban menolak dan segera pergi,” katanya. 

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, kemudian orang tua korban segera melapor ke Polsek Natar. Mendapat laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Natar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. 

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada malam hari pukul 20.00 WIB, tanpa perlawanan,” lanjut Hendra.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain pakaian korban dan uang tunai Rp10 ribu yang diberikan pelaku. Saat dimintai keterangan, pelaku juga telah mengakui perbuatanny. 

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Kapolsek Natar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (fendi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *