Puskeswan Kecamatan Natar Sudah Vaksin PMK 13.204 Ekor Sapi

Petugas Puskeswan kecamatan Natar tengah melakukan vaksin terhadap hewan ternak milik masyarakat.

Lamselpost.co, Natar — Berkat Kerja Keras Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Natar sejauh ini sudah 13.204 ekor hewan ternak sapi dan kerbau dilakukan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hal ini di katakan kepala UPTD Puskeswan Natar Seli Erlina, Senin 12 Desember 2022.

Sejauh ini vaksin PMK di kecamatan Natar masih ada beberapa desa lagi, seperti Rejosari dan beberapa desa lainnya. Untuk vaksin masih ada hanya saja pihaknya masih menunggu hewan ternak milik masyarakat betul-betul dinyatakan sehat baru akan dilakukan vaksin kembali.

“hewan yang sudah divaksin sejauh ini berjumlah 13.204 ekor. Sekarang vaksin ada, cuma kan sapinya harus betul-betul sehat kalau di vaksin, ” Ungkap Seli.

Diketahui dalam surat keputusan Kementrian Pertanian Nomor: 559/KPTS/PK300/M/7/2022/ bahwasanya hewan ternak berupa sapi dan kerbau wajib pasang anting (Eartag) dan vaksin PMK.

Atas hal itu Puskeswan gencar melakukan vaksin PMK dan memasang Eartag sejak beberapa bulan terakhir. pemasangan Anting pada Hewan yang sudah divaksin sebagai syarat untuk masuk pasar hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH), mendapatkan pelayanan kesehatan dan IB.

Seli menjelaskan, Semua ternak masyarakat yang sudah divaksin dipasang anting (Eartag) pada anting itu dapat di scan barcode, stelah di barcode muncul ternak tersebut milik siapa, alamat lengkap, vaksin dimana, lahir ternak tersebut tanggal, bulan dan tahun berapa, jenis sapi apa.

” Intinya pada anting Eartag ini memuat data lengkap ternak, sampai nama pemilik pun diketahui,” Katanya.

Hewan yang sudah dipasang Eartag ada barcode nya, jadi nanti bisa di scan ketahuan ternaknya asal dari mana, pemiliknya siapa, kapan pelaksanaan vaksinnya, jenis vaksin, umur, alamat dan lain. ” Didalam barcode yang dipasang pada ternak ada sertifikat/identitas lengkap dari ternak yang sudah terdaftar didalam sistem kementrian Pertanian,” Katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *