Tanjung Bintang, Lampung Selatan – – Bubarkan aksi balap liar, sebanyak 120 sepeda motor terjaring tim gabungan di jalan raya Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 17. 00 WIB.
Tim Gabungan berjumlah 80 personel Polda Lampung, Polsek dan Koramil Tanjungbintang, melakukan razia dan patroli menyisir jalan raya di desa setempat yang kerap dijadikan ajang balap liar selama bulan puasa.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan menindak tegas pelaku aksi balap liar karena melanggar ketertiban lalulintas.
“Kami amankan motor yang beraksi balapan di jalan umum,” kata dia, Minggu (17/3/2024).
Tim Gabungan penertiban balap liar terdiri dari Direktorat lalulintas (Ditlantas) dan Direktorat Samapta (Ditsampta) Polda Lampung berhasil amankan ratusan sepeda motor.
“Sanksi bagi pembalap liar dengan tindakan tilang,” kata dia.
Kegiatan penertiban balap liar karena melanggar ketertiban lalulintas dan mengganggu pengguna jalan dan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2024.
“Kami meminta kesadaran masyarakat pengguna jalan tidak lakukan aksi balap liar,” ujarnya.
Dijelaskannya, penertiban aksi balap liar banyak terjaring anak-anak masih di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor.
“Ini sangat membahayakan mereka termasuk pengguna jalan lainnya,” katanya. HAN