Kalianda, Lampung Selatan – – Polres Lampung Selatan berhasil amankan Hasbi (19) warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, merupakan pelaku pembegalan menggunakan senjata tajam di jalan lintas Sumatera.
Modus yang dilakukan pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pura-pura alami kerusakan sepeda motor dan minta tolong korban Sigit (16) di Jalinsum, tanjakan Desa Buring, Kecamatan Penengahan, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 15.30.
Pada saat korban menghentikan kendaraannya, pelaku bersama rekannya AA (17) langsung mengeluarkan sebilah golok dan meminta handphone dan sepeda motor Honda Vario A-6896-ZA.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan karena takut dengan ancaman senjata tajam, korban menyerahkan sepeda motor dan HP miliknya.
“Setelah itu, korban melapor ke Mapolsek Penengahan,” ujarnya, saat press rilis di Mapolres setempat, Jumat (10/11/2023).
Dijelaskannya, pada saat beraksi melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan, pelaku bersama seorang rekannya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Rekannya di DPO, identitas sudah kami ketahui,” kata dia.
Dalam hitungan jam, pelaku berhasil diringkus dikediaman rekannya di Desa Suka Baru, pada saat sedang merombak sepeda motor hasil kejahatan jalanan, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 21.00.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, berhasil identifikasi pelaku dan meringkusnya,” katanya.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan berpotensi melawan petugas, akhirnya dilumpuhkan mengenai betis sebelah kanan.
“Kami ambil tindakan dan terukur, karena berpotensi melawan,” kata dia.
Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan, sedangkan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pada saat press rilis, Polres Lampung Selatan, ungkap kasus pencurian mobil truk dan berhasil amankan 4 orang pelaku. HAN