Kalianda, Lampung Selatan – – Sepanjang tahun 2023, sebanyak 1,4 juta jiwa generasi muda diselamatkan Polres Lampung Selatan, dari ancaman bahaya narkoba.
Hal itu terungkap dari keberhasilan Polres Lampung Selatan, mengungkapkan kasus penyelundupan narkoba dari pulau Sumatera menuju Jawa sepanjang tahun 2023.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 218, 619,46 gram, pil ektasi 20.050 butir, daun ganja kering seberat 314,711, 97 gram, sintetis 16,39 gram dan psiko obat berbahaya 100 butir serta serbu ektasi 373,33 gram.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan estimasi asumsi orang yang diselamatkan sebanyak 1,450,363 jiwa.
“Ini estimasi asumsi jumlah yang diselamatkan dari bahaya narkoba yang berhasil disita,” kata dia, saat press rilis di Mapolres setempat, Rabu (27/12/2023).
Meskipun jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan berjumlah besar, akan tetapi wilayah Lampung Selatan, hanya sebatas daerah perlintasan barang terlarang tersebut.
“Sebatas wilayah perlintasan, belum termasuk daerah pengguna,” ujarnya.
Dijelaskannya, sepanjang tahun 2023 sampai dengan libur Natal dan tahun baru, kondisi wilayah Lampung Selatan aman dan terkendali, tidak ada peristiwa yang menonjol.
“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Lampung Selatan, aman dan terkendali,” katanya. HAN