Kalianda, Lampung Selatan – – Polres Lampung Selatan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sepakat tanda tangani naskah kerjasama, untuk sukseskan Pemilu 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan kerjasama dengan lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu merupakan tindak lanjut dari Mabes Polri dan Polda Lampung.
“Tujuannya agar bisa bersinergi untuk sukseskan Pemilu,” kata dia, di Mapolres setempat, Rabu (13/13/2023).
Dijelaskannya, hadapi Pemilu 2024, institusi Polri bertanggung jawab mengamankan, mengawal, menjaga serta mengawasi seluruh tahapan pemilu, agar berjalan dengan baik.
“Polri bertanggung jawab menjaga keamanan dan berkewajiban mengawasi seluruh tahapan Pemilu,” kata dia.
Beberapa poin kesepakatan kerjasama Polres dengan KPU Lampung Selatan diantaranya, data atau informasi, bantuan pengamanan, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
“Ada 6 poin bentuk kerjasama dengan KPU Lamsel,” ujarnya.
Sedangkan, enam poin dengan Bawaslu Lampung Selatan, diantaranya data atau informasi, pengawasan ruang digital, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana serta penyelenggaraan pengawasan.
“Bentuk poin kerjasama antar lembaga terpisah,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk sukseskan seluruh rangkaian tahapan Pemilu.
“Kerjasama ini semakin membangun harmonisasi kebaikan menuju pemilu 2024 yang lebih baik,” kata dia. HAN