Sidomulyo, Lampung Selatan — Tak tahan bau busuk yang sangat menyengat, puluhan masyarakat Desa Sukamarga dan Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, datangi tempat usaha penjemuran bulu ayam, Senin (1/4/2024).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lamselpost.co, tempat usaha penjemuran bulu ayam dikelola CV Anugerah Bulu Ayam yang sudah beroperasi sejak akhir tahun 2023 lalu di Dusun Cintamulya, Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo.
Diatas lahan sekitar setengah hektare, tempat usaha penjemuran bulu ayam masih menggunakan cara tradisional, memanfaatkan hamparan lahan, bulu ayam dijemur beralaskan terpal.
Bau yang menyengat ditimbulkan dari bulu ayam yang dijemur disebabkan masih banyak bercampur kulit dan kepala, sehingga seperti menjemur bangkai.
Letak tempat usaha penjemuran bulu ayam tersebut berada di areal perkebunan warga dan cukup jauh dari pemukiman penduduk sekitar 500 meter.
Warga dari kedua desa, menuntut tempat usaha ditutup, jika masih mengeluarkan bau yang menyengat, karena aktivitas berkebun sangat terganggu sejak beroperasinya penjemuran bulu ayam.
“Saya sudah beberapa bulan tidak ke kebun karena bau busuk,” kata Roni (45) warga Desa Sukamarga.
Akibatnya, lahan miliknya yang bersebelahan dipenuhi semak belukar dan tidak produktif, membuat tidak ada penghasilan atau pendapatan, akibat efek dari bau busuk dari penjemuran bulu ayam.
“Saya pasrah karena tidak kuat dengan bau busuk, tapi mau sampai kapan seperti ini,” ujarnya.
Hal senada diungkap warga Desa Sidowaluyo yang memiliki lahan dekat dengan penjemuran bulu ayam, ia sering alami masuk angin akibat kerap menghirup bau busuk.
“Hampir setiap hari masuk angin, akibat bau busuk,” kata Rajono (53).
Setelah menyampaikan protes, namun tidak ada perwakilan dari tempat usaha penjemuran bulu ayam, Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugianto, inisiatif mempertemukan kedua belah pihak di aula kantor Kecamatan Sidomulyo. HAN