Tingkatkan Pelayanan Administrasi Masyarakat, desa di kecamatan Natar Pelatihan Tata Naskah

Lamselpost.co, Natar — Enam desa di Kecamatan Natar melaksanakan Sosialisasi Tata Naskah di lingkungan Pemerintah Desa di Kecamatan setempat untuk peningkatan  pelayanan Administrasi, Selasa 25 Oktober 2022.

Ke enam sesa yang melaksanakan pelatihan Tata Naskah yakni  Bumisari, Rejosari, Tanjung Sari, Candimas, Kalisari dan Krawang Sari.

Kepala desa (Kades) Bumisari Supriono, mengapresiasi kegiatan tersebut demi  maksimalnya pelayanan ke warga dan tertibnya administrasi.

Camat Natar Supi’ah,  mengatakan hari ini  melaksanakan kegiatan sosialisasi Tata Naskah Untuk 6 Desa dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi, untuk Menyatukan, Menyeragamkan  surat menyurat dalam kedinasankedinasan.

“Dalam kedinasan kita sudah punya aturannya oleh peraturan Bupati Lampung Selatan yang di atur tentang pedoman tetang Tata Naskah Dinas No 17 Tahun 2018. Kenapa kita melaksanakan kegiatan ini karena masih ada beberapa desa yang belum menyesuaikan aturan tersebut,” ungkapnya.

Tata Naska Dinas atau penulisan surat menyurat kedinasan  itu bahsannya harus simpel, Efektif, Efesien dan Jelas. “Saya berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi Tata Naskah Dinas seluruh institusi Khususnya desa bisa menerapkan aturan tersebut, sehingga output dari kegiatan ini jelas dan tidah ada lagi tetang salah bahasanya,” Kata camat.

Di tempat yang sama korcam Pendamping Desa Nurmalasari mengatakan Tata naskah sebagai alat komunikasi tertulis, pedoman dalam bertugas, alat bukti tertulis, saran pengingat, cermin profesionalisme serta kualitas lembaga dan asas kemanan sehingga diharapkan dengan adanya pelatihan tata naskah diharapkan semua surat menyurat di Desa sama sesuai degan aturan yang ada perbup no 17 tahun 2018.

” Harapan besar kamu setelah adanya pelatihan  ini semua surat menyurat di Desa sama sesuai degan aturan yang ada perbup no 17 tahun 2018,” Kata Mala. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *