KALIANDA (lampung selatan) — Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Banten-Lampung DPW 2 Lampung Selatan dikukuhkan. Acara tersebut dihadiri oleh pembina TTKKBI Lampung Selatan, M. Hazizi SE. Senin, 28 April 2025.
TTKKBI adalah salah satu wadah dalam pelestarian adat, seni dan budaya di Provinsi Lampung. Dimana, TTKKBI ini terdiri dari semua suku yang ada di provinsi Lampung.
Pembina TTKKBI Lampung Selatan M. Hazizi mengatakan, berdirinya TTKKBI merupakan salah satu wadah dalam pelestarian seni dan budaya di Provinsi Lampung.
“Saya sangat mendukung dan saya berada dibarisan TTKKBI, mudah-mudahan organisasi ini nanti menjadi lebih besar,” katanya.
Untuk para pengurus dan anggota TTKKBI DPW 2 Lampung Selatan, diharapkan dapat membesarkan organisasi serta mampu melestarikan seni dan budaya sesuai dengan tujuan berdirinya organisasi.
“Besarkan organisasi kita tanpa mengganggu organisasi lain. Jika ada yang mengganggu biarkan saja dan kita senyumin saja. Sebab, siapa lagi yang akan melestarikan seni dan budaya kita, kalau bukan kita sendiri,” lanjut M Hazizi.
Sementara itu, Ketua TTKKBI DPW 2 Lampung Selatan, Khoirizal Hasan Ibrahim mengatakan, TTKKBI dibentuk sebagai salah satu wadah dalam melestarikan seni, budaya, tari serta pencak silat.
“TTKKBI ini tidak mengenal suku, warna kulit dan lainnya. Semua suku yang ada di Provinsi Lampung bersama-sama untuk melastarikan adat dan budaya warisan para leluhur,” katanya.
Pengukuhan Ketua dan anggota DPW 2 Lampung Selatan yang berlangsung di Kalianda ini, dikukuhkan langsung oleh Ketua TTKKBI Provinsi Lampung, TB.Hengki dan disaksikan oleh seluruh anggota TTKKBI.(radi/**)