Untuk Ketahanan Pangan Desa Fajar Baru Jati Agung Manfaatkan DD Untuk Berternak Sapi

Desa Fajar Baru memanfaatkan dana desa program ketahanan pangan untuk berternak sapi.IST

Jatiagung — Pemerintahan desa diwajibkan menganggarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari jumlah keseluruhan dana yang di gelontorkan pemerintahan pusat untuk ketahanan pangan, Salah satu desa yaitu Fajar Baru memanfaatkan dana desa untuk berternak sapi.

Kepala desa desa Fajar Baru M. Agus Budiantoro mengatakan, dana ketahanan pangan desa dimanfaatkan untuk pembelian hewan ternak seperti sapi berjumlah dua ekor dengan harga masing – masing Rp15 Juta.

” Ketahanan pangan memang harus dianggarkan dan realisasinya dan kami memanfaatkan beternak,” Kata Agus, Kamis, 20 Oktober 2022.

Harapan besar ternak yang dibeli dari anggaran dana desa ini berhasil dengan baik, tanpa ada halangan kedepannya. Untuk pengurus dari ternak pun sudah ada yang ditunjuk.

Penanggungjawab pengelolaan hewan ternak sapi Agus Suhendra mengatakan, hewan ternak untuk program ketahanan pangan ini milik desa dia diamanahkan untuk mengurusnya dengan harapan ternak sapi ini menjadi lebih banyak atau berhasil.

” Saya ditunjuk oleh desa mengurus ternak ini saya katakan siap, Mudah-mudahan berhasil ternak ini, ” Ungkap Agus.

Semoga ke depan program seperti ini ada lagi untuk warga desa dengan begitu desa ini bisa menjadi sentra ternak sapi. ” Kalau tiap tahun nambah terus program ternak ini kan banyak bisa bermanfaat untuk masyarakat, ” jelasnya.

Camat Jatiagung Rosa Resnida mengatakan yang menjadi ketentuan pemerintah pusat mengenai penggunaan dana desa harus betul-betul dijalankan, seperti halnya ketahanan pangan, yang dijalankan desa Fajar Baru ini, selain itu BLT DD untuk masyarakat dan program lainnya.

” Jalankan semua program yang sudah ditentukan oleh pemerintah baik pusat atau pun daerah sesuai ketentuan yang berlaku dengan harapan desa maju dan sejahtera, ” Katanya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *